Bikin SIM Baru di Bali (KTP Luar Daerah)

Bikin SIM Online

Terbayang akan proses rumit dan antrian panjang, kerap menjadi alasan saya hingga mengurungkan niat untuk segera membuat SIM baru di Bali. Apalagi KTP saya dari luar daerah.

Saya bahkan sempat kepikiran untuk kembali ke Depok hanya untuk mengurus SIM. Karena kebayang mungkin lebih ribet kalau di daerah.

 

Bikin SIM Online

Saya bukannya tak tahu ada SIM Online. Pun sudah banyak juga berita tentang SIM Online ini. Selain itu, bisa juga sebagai bahan konten saya disini haha.. Niat awal memang pengen bikin SIM Online ini. Namun, saat mengunjungi situs Layanan SIM Online Polri, dan mencari jadwal SIM Online di Polda Bali, selalu keluar jawaban  “Jadwal rutin belum tersedia”.

***

Saya tiba di Poltabes Denpasar yang berlokasi di Jalan Gunung Sanghyang No. 110, Padangsambian, Denpasar, sekitar pukul 10 pagi. Berkendara sekitar satu jam lebih dari Ubud tempat tinggal saya, plus nyasar belok-belok walau sudah menggunakan Google Maps, ditambah hujan deras pagi itu sebenarnya bikin mood saya agak berantakan.

Niat awal saya sebenarnya hanya ingin bertanya langsung secara jelas dan detail cara bikin SIM Baru dengan menggunakan KTP dari luar daerah. Sudah kebayang gimana repot dan lamanya waktu untuk membuat SIM baru ini.

Ya berkas-berkas lah, ya ujian teori praktek lah, dan aroma terintimidasi hahaha…

“Pak, kalau mau bikin SIM Baru gimana?” tanya saya kepada petugas berpakaian olahraga yang sedang bertugas.

Hanya dibutuhkan fotokopi KTP, Surat Sehat dan Surat Psikolog. Wis, itu saja.

“Kenapa ga sekalian bikin saja sekarang?” batin saya kemudian.

“Nganu pak, tau dokter di sekitar sini yang biasa mengeluarkan Surat Sehat dan Surat Psikolog?”, ‘tembak’ saya kepada bapak tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan lokasi praktek dokter itu.

Tak sampai 5 menit saya sudah berada di sebuah ruko dengan plang nama seorang dokter. Di pintu kaca ruko tersebut terlihat jelas “Ambil No. Antrian!”. Sepertinya banyak juga pembuat SIM yang mengambil Surat Dokter dan Surat Psikolog di tempat ini hingga membuat nomor-nomor antrian.

Di depan saya hanya terdapat seorang bapak sedang mendaftar untuk mendapatkan sebuah Surat Psikolog. Dua orang pegawai perempuan tampak menjelaskan pendaftaran biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat rekomendasi Psikolog. BTW, tak ada dokter disini.

Saya diberi secarik kertas (pendaftaran), sebuah pensil dan menyuruh peserta untuk langsung ikut ujian di lantai dua bangunan ruko itu. Iya, ujian geng! Hahaha (Menurut saya hanya formalitas semata). Saya diberi lembar jawaban untuk menjawab 15 pertanyaan gambar dan 15 pernyataan (kalau tak salah ingat).

Dengan biaya SIM A (Rp 100.000) dan SIM C (Rp 90.000), menurut saya ini sangat mahal. Lebih dari setengah harga untuk melakukan tes psikotes di Lembaga Terapan Psikologi UI di Salemba sana. Hasilnya pun dari dokter psikolog yang kompeten. Selain itu, kenapa harus dibedakan berdasarkan tipe SIM nya?

Okay, lanjut saja. Masih di ruko yang sama, terdapat juga meja dokter untuk membuat Surat Sehat. Biayanya Rp 25.000,-. Semua berkas saya sudah lengkap.

Hari itu seolah hari keberuntungan bagi saya, karena tidak banyak antrian selama proses pembuatan SIM baru saya ini. Entah mungkin karena hari jumat dan menjelang sholat jumat dan istirahat panjang.

 

Proses Bikin SIM Baru

Proses membuat SIM Baru sebenarnya tak lama, apalagi melihat SOP yang tertera di banner yang memberitahu estimasi setiap prosesnya. Lihat banner yang saya lampirkan di bawah ya! Sekarang yuk ikuti saya gimana proses bikin SIM Baru yang saya alami.

  1. Memasukkan berkas pendaftaran

    Karena hari itu sepi banget, saya langsung disuruh untuk menyerahkan dokumen ke bagian input data. Saya sempat bengong disini dan duduk dibangku antrian sambil menunggu giliran nomor antrian saya dipanggil. Eh, tak ada monitor antrian yang menyala disana. Dari lima meja, terdapat 3 petugas disana yang sedang sibuk menginput data dan bermain gawai. Saya pun datangi satu ibu yang paling lama main henpon.

    “Makanya langsung kasih, jangan ditahan-tahan”, Ia sempat mengomel saat saya memberikan berkas kepadanya. LAH kan saya bingung, ibu!

    Tak sampai 10 menit beliau memberikan berkas saya kembali dan menyuruh saya untuk melakukan foto di meja seberang.

  2. Proses foto dan tanda tangan

    Disini pun prosesnya tak berlama-lama. Lagi-lagi, karena hari itu tak ada antrian, saya langsung melakukan proses foto dan tanda tangan untuk kedua SIM baru saya. Dua SIM berarti 2 kali proses.

  3. Ujian teori

    Seorang petugas yang tampak ramah dan masih muda langsung menyuruh saya memasuki ruangan ujian teori sesaat setelah melakukan foto.

    Advertisements

    “Tinggal masuk saja mas”, katanya.

    Layaknya ruangan ujian praktek komputer jaman sekolah dulu, sekarang ujian teori itu pakai monitor, gaes!

    Seorang petugas membantu saya untuk login dan menjelaskan secara singkat. Singkat banget!

    “Tolong dibaca ya, mas!”, katanya sambil menunjuk petunjuk ujian yang ada di monitor. Hahaha

    Bikin SIM Baru ujian teori
    Ada 7 soal survey dan 30 pertanyaan pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu 15 menit (soal saja, tidak termasuk survey). Karena saya mau membuat dua SIM, maka ujiannya pun dua kali. Untuk SIM A dan SIM C. Ada beberapa pertanyaan yang sama saya temui saat mengerjakan sesi ujian teori SIM C.

    Begitu selesai, hasilnya langsung keluar, lulus atau tidak. Buat yang tidak lulus bisa ikut lagi minggu depannya. Saya lulus, dong! Dan berhak ikut ujian praktek.

  4. Ujian Praktek Motor dan Mobil

    Lagi-lagi tak ada antrian disini. Hanya saya seorang. Bapak petugas disana langsung menyuruh saya duduk disebelahnya menyuruh saya (membantu) mengisi formulir. Karena tandem nya sedang istirahat dan main henpon di bangku antrian.

    Beliau kemudian menjelaskan tata cara ujian praktek.

    “Nanti kamu kesana (lapangan), saya pantau dari sini”, ujarnya.

    “Kamu ikuti alurnya, zig-zag, u-turn, dan muter angka 8. Kaki tidak boleh jatuh, tidak boleh kena penghalang. Kalau kena ga lulus”, katanya melanjutkan lagi.

    “Setelah itu, lanjut mobil. Kamu nanti berhenti ditanjakan dulu. Kalau mesin mati, ga lulus. Baru lanjut muter zig-zag dan mundur zig-zag. Jangan sampai kena penghalang”, katanya.

    Walau sering membawa motor dan mobil. Begitu masuk dihadapkan dengan begini agak keder juga. Beberapa kali saat mengendarai motor saya sempat deg-degan. Takut gagal. Kalau udah gagal, ngulang lagi minggu depan. Saya ga mau hahaha.

    Untungnya, SAYA LULUS!

  5. Membayar SIM

    Saya tiba di loket pembayaran Bank BRI yang ada disana tepat saat si Mbak ingin istirahat. Setelah melakukan pembayaran Rp 220.000 untuk SIM A dan SIM C, saya kembali ke loket awal pemberian berkas agar data kita masuk ke proses pencetakan.

  6. Mengambil SIM

    Saya kembali lagi ke bagian belakang gedung, ke tempat pencetakan SIM yang berada disamping ruang ujian praktek. Tak ada 10 menit nama saya kemudian dipanggil.

    SIM A dan SIM C saya yang baru sudah jadi!

    Bikin SIM Online

Saya merasa sukacita sekali saat itu. Amazed!

Kalau dihitung-hitung dari pukul 11:11 hingga 12:16, cuma 1 Jam 5 menit. Lebih cepat dari SOP yang saya lihat di banner waktu itu, 1 jam 55 menit.

Tak lupa saya mengucapkan terima kasih dan menyalami seorang bapak polisi yang bertugas disana,

“Terima kasih pak, polisi sekarang keren!” ucap saya yang dibalas terima kasih dan dahi mengernyit hahaha..

Standar waktu penerbitan SIM
Standar waktu penerbitan SIM

Baca juga: Bayar Denda Tilang Motor Lewat ATM (Setelah Satu Tahun)

 

Syarat Membuat SIM Baru

Syarat untuk membuat SIM Baru dengan KTP luar daerah sebenarnya sangat gampang.

  • Pastikan kamu mempunyai E-KTP.
  • Surat Sehat dari Dokter Umum (ini bisa didapatkan dimana saja)
  • Surat Psikolog dari Dokter Psikolog
    Saya kurang tahu sebenarnya proses untuk membuat Surat Psikolog ini dan berapa biaya normal yang harus kita keluarkan. Menurut saya, agak mahal jika membuat dekat lokasi. Tiap jenis SIM pun berbeda harganya.

 

Biaya Pembuatan SIM Baru di Bali

Nah, ini biaya biaya pembuatan SIM baru di Bali. NO CALO!!
(Tanggal pembuatan: 24 Nov 2018)

  • SIM A Rp 120.000,-
  • SIM C Rp 100.000,-
  • Surat Sehat Rp 25.000,-
  • Surat Psikolog SIM A Rp 100.000,-
  • Surat Psikolog SIM C Rp 90.000,-

Total Rp 435.000,-

Scroll to Top